Tak Hiraukan Himbauan Petugas Tentang Prokes, Beberapa THM Di Bekasi Disegel

Terkait dengan disegelnya cafe Broker oleh petugas, dirinya pasrah saja dan akan mengikuti aturan yang ada. Ia juga mengakui kesalahannya setelah video viral di dunia maya beredar. Dikatakan Pramono bahwa live musik berhenti pada pukul 23:00 pada setiap harinya.

“Saya kira itu sudah biasa, dan bukan sebuah halangan, kami dan anak-anak muda kita positif dan tidak menjual alkohol, saya pikir sudah aturan, dan resiko yang harus kami tanggung, tapi setidaknya pemerintah harus ada sedikit kebijakan kalau memang harus ditutup yang tidak masalah tapi jangan di tutup selamanya kita pasti mati semua,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko beserta Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal didampingi Kapolsek Bekasi Selatan Kompol. Imam Safi’i mendatangi lokasi keramaian di wilayah Galaxi, Jakasetia serta Pekayon Jaya.

Caffe Pelakor yang lokasinya tidak jauh dari kantor kecamatan Bekasi Selatan dan Mapolsek Bekasi Selatan disegel petugas karena diduga menyalahi aturan. Kasat Pol PP Abi Hurairah didampingi unsur tiga pilar langsung melakukan penyegelan.

Namun sayangnya, tidak lama petugas pergi, cafe tersebut kembali menerima pelanggan. Hal tersebut sangat disayangkan karena belum lama cafe tersebut disegel petugas.

Di lokasi lain di Galaxi, kelurahan Jakasetia, beberapa tempat hiburan malam juga disegel petugas gabungan. Diantaranya Captai Kebab dan Kenzo Caffe yang berlokasi di jalan Boulevard, Galaxi. Petugas juga sempat bersitegang dengan pengelola Kenza Cafe yang menolak penyegelan petugas dengan alasan tidak ada pemberitahuan.

Namun, petugas gabungan yang juga didampingi petugas Gugus Covid-19 tetap melakukan penyegelan karena diduga cafe tersebut mengalami jam operasional THM.

Sebelumnya, tiga pilar kecamatan Bekasi Selatan sudah melakukan himbauan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha di wilayahnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Berbagai sosialisasi juga dilakukan petugas terkait dengan jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan.

Namun, berbagai himbauan yang sudah dilakukan terkesan diabaikan oleh para pelaku usaha sehingga tindakan Tegal berupa penyegelan dilakukan bagi pelaku usaha yang membandel. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.