
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bogor Kolaborasi dengan Wilayah Jabodetabekjur
Ade Yasin menyatakan, untuk pembatasan dan penyekatan jalur mudik dilakukan di delapan titik wilayah perbatasan Kabupaten Bogor, termasuk pencegahan jalur-jalur tikus, hingga pembatasan kegiatan halal bihalal dan open house, juga dilakukan untuk optimalisasi pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor. Selanjutnya, melalui kegiatan ini juga meminta agar ada keseragaman berkaitan dengan jam operasional restoran, untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Kalau tidak ada keseragaman misalnya di Kabupaten Bogor jam operasional restoran tutup pukul 20.00 WIB, di Kota Bogor pukul 21.00 WIB lalu di DKI Jakarta pukul 23.00 WIB misalnya, mereka akan lari ke daerah yang lebih longgar, kan kalau seragam semua tutup tidak ada celah untuk masyarakat nongkrong dan berkerumun, sehingga pengendalian pandemi Covid-19 bisa maksimal,” tutupnya.
Selanjutnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan salah satu kesepakatan antara kepala daerah di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan Cianjur adalah meniadakan kegiatan halal bihalal dan open house dalam rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Hal ini merupakan upaya bersama untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kegiatan silahturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, tetangga dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal. Jadi, ketika perkantoran mulai hari Senin, jangan dimulai dengan acara halal bihalal dalam artian bertemu, bersalaman karena itu kemudian nanti akan mengganggu ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuh Anies.
Untuk diketahui, kegiatan itu dihadiri juga hadir juga Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Walikota Bogor Bima Arya, dan Kepala Daerah Detabekj. (Dod)