Tendik Sisa THK 2 Mengadu Ke Ketua DPRD, Minta Perjuangkan Untuk Menjadi ASN

SUMBAWA,Harnasnews – Sejumlah Tenaga Kependidikan (Tendik) sisa Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang belum diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Sumbawa mengadu kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (1/2) terkait nasibnya yang hingga hari ini belum jelas formasi dan pengangkatannya.

Rohani salah satu tendik mengatakan dirinya bersama rekan rekannya sejumla 79 orang yg masuk dalam THK II belum diangkat menjadi PPPK.

“Kami sudah mengisi data bersamaan dengan guru pendidik, namun formasi khusus tendik belum ada, kami sangat berharap dengan data yang sudah kami input ke link sistem informasi pendaatan tenaga non ASN yang diberikan Pusat bersamaan dengan guru dan tenaga teknis lainnya ada hasilnya dan dapat diangkat menjadi tenaga ASN maupun PPPK.

“Adapun Sisa tenaga pendidik ( tendik honor K2) sejumlah 79 orang se-kabupaten Sumbawa yang mana masa kerjanya sudah lebih dari 20 tahun belum terangkat dalam tenaga P3K Urai nya sambil menahan haru dan tangis.

Ditempat yang sama Basri Damhuji. Selaku Kordinator Forum Tenaga Honor Kependidikan (THK II) Kabupaten Sumbawa berharap ada perhatian terhadap tenaga Kependidikan THK II tersebut. Mereka adalah penunjang kegiatan di sekolah. Lancar tidaknya kegitan disekolah tak lepas dari peran dan fungsi tenaga kependidikan. Urainya.

“Kami berharap untuk dapat diangkat sebagai ASN tampa tes tahun 2023 dengan mendapat prioritas terkait usia dan masa kerja serta bila aturan pemerintah untuk merekrut ASN melalui tes mohon dibuka formasi jabatan pelaksana dengan standar ijazah SMA mengingat honorer kategori 2 pendidika ata-rata berijazah SMA ” Pungkasnya.

Atas aspirasi forum THK II tersebut ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq ikut prihatin dan akan menyuarkannya kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat.

“Kami telah mendengar aspirasi dari Forum Tenaga Honorer Tenaga Kependidikan Kategori II Kabupaten Sumbawa, Insya Allah kita perjuangkan bersama- sama sehingga Pemerintah Daerah memperhatikan dan Pemerintah Pusat mendengar aspirasi dari Daerah, Surat yang telah dilayangkan menjadi dasar kami mengundang Pemerintah Daerah.

Bagaimanapun Tendik ini adalah faktor penunjang suksesnya tujuan pendidikan di daerah dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. Bicara pengangkatan maka pasti bicara Anggaran, maka data-data dan informasi ini penting sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Pusat untuk kesejahteraan teman -teman tenaga kependidikan”. Pungkasnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.