Terapkan PSBB, Pemda DKI Siapkan Bansos Bagi Warga Miskin dan Rentan Miskin

Di samping itu, Gubernur Anies juga meminta masyarakat untuk mentaati ketentuan-ketentuan PSBB yang diterapkan di seluruh wilayah Jakarta. “Kita perlu menjaga sama-sama bahwa keselamatan seluruh warga akan sangat terganti pada kedisiplinan kita dalam melaksanaan pengurangan interaksi ini. Jadi penting sekali bagi semua untuk mentaati. Kita semua menyadari, persoalan penyebaran COVID-19 membutuhkan kerja sama semua pihak untuk bisa mengendalikan penyebaran ini. Karena penyebarannya dari orang ke orang. Itu sebabnya interaksi antar orang penting sekali untuk dibatasi,” terangnya.

Gubernur Anies juga mengatakan, bahwa secara prinsip, selama ini Provinsi DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan sosial di Jakarta selama kurang lebih 3 pekan. “Kegiatan belajar akan terus seperti kemarin tidak dilakukan di sekolah tapi di rumah. Semua fasilitas umum tutup, baik itu milik pemerintah maupun milik masyarakat; (antara lain) taman, balai pertemuan, ruang RPTRA , Gedung Olah Raha, Museum, semuanya tutup,” tuturnya.

“Kemudian, terkait dengan kegiatan sosial budaya juga sama. Kita akan membatasi itu. Pernikahan tidak di larang, tetapi di lakukan di Kantor Urusan Agama, kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan kegiatan perayaan lain seperti kegiatan ritual khitan tapi perataannya ditiadakan,” ucap Gubernur Anies menambahkan.

Menutup konferensi pers, Gubernur Anies kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati kebijakan yang telah ditetapkan untuk kepentingan bersama tersebut.

“Pemerintah dalam hal ini pemprov bersam TNI dan polisi akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penularan. Ini perlu saya garis bawahi karena kepentingan kita semua adalah mengendalikan penyebaran COVID-19 ini,” tutup Gubernur Anies. (Sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.