GPMI Minta DPRD dan DPR RI Dapil DKI Bantu Warga Selama Penerapan PSBB

Gaji Dewan Sebulan Bisa Dibelikan Sembako untuk Warga

 

JAKARTA, Harnasnews.com-Pemda DKI Jakarta memastikan akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibukota mulai 10 April 2020 mendatang.
Masyarakat akan mendapatkan sanksi tegas, jika dalam masa PSBB terjadi pelanggaran, seperti melakukan aktifitas normal diluar rumah.

Hampir dipastikan, kebijakan penerapan PSBB oleh Pemda DKI akan berimbas pada masyarakat yang kurang mampu.

Dalam kondisi seperti itu, Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) meminta agar 106 anggota DPRD DKI dan 21 anggota DPR RI dapil DKI yang pada pileg lalu datang meminta suara pada masyarakat. Di masa PSBB, bisa menunjukan kesadaran dan perhatiannya pada masyarakat, dengan ikut membantu meringankan beban ekonomi rakyat yang tidak mampu.

“106 Anggota DPRD DKI dan 21 anggota DPR RI dapil Jakarta dalam menghadapi PSBB Jumat (10/4) lusa, harus melakukan langkah kongkrit. Sudah sepantasnya, para wakil rakyat yang ada di DKI bisa mengikhlaskan gajinya satu bulan ini untuk membeli sembako dan dibagikan pada rakyat Jakarta yang akan terdampak dari penerapan PSBB,” ujar Ketua GPMI DKI Jakarta, Syarief Hidayatulloh kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Menurut Syarief, jika 106 anggota dewan mengikhlaskan gajinya sebulan penuh untuk masyarakat. Hampir dipastikan, dengan estimasi gaji bulanan dewan yang mencapai Rp.100 juta tiap bulan.

Dana yang terkumpul, akan mencapai Rp.10,6 miliar. Ditambah, dengan 21 anggota DPR RI, yang diperkirakan mencapai Rp.2,1 miliar.

Jika uang, Rp.12,7 miliar ini dibelikan sembako, kemudian dibagikan pada masyarakat secara bertahap selama tiga bulan hingga pasca perayaan lebaran.

“Tentu masyarakat Jakarta akan berterima kasih pada wakil rakyatnya dan akan kembali memilih pada pileg mendatang,” bebernya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.