Terdakwa Pemalsuan Dokumen Asuransi Mangkir Sidang Hingga Belasan Kali

Sidang tersebut dihadiri oleh Majelis Hakim, pengacara terdakwa AL, dan Jaksa Penuntup Umum (JPU). Pada kesempatan itu, pengacara terdakwa (AL) menyampaikan keterangan bahwa terdakwa AL tidak dapat hadir ke persidangan dikarenakan sakit. Namun, di persidangan kali ini, pihak pengacara yang mewakili Alvin Lim tidak membawa surat keterangan sakit. Mengingat terdakwa AL tidak hadir maka sidang dihentikan dan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 30 Juli 2019 mendatang.

“Penundaan persidangan yang berulang-ulang karena sakit tentunya berdampak kepada para pihak, baik terhadap terdakwa maupun korban. Apalagi sidang yang dimulai sejak tahun 2018 itu sampai sekarang belum menemukan keputusan yang memiliki ketetapan Hukum dari PN Jaksel. Penyebab sakit yang selalu muncul pada hari persidangan perlu dikaji lebih lanjut dari para ahli bidang kesehatan apakah terdapat unsur kesengajaan untuk sakit pada hari persidangan,” komentar Ali Zubeir Hasibuan dari Indonesia In Absentia Watch kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ali merasa ada yang janggal karena ketika jadwal persidangan ditetapkan, terdakwa (AL) seringkali mangkir dengan alasan sakit. “Namun ketika mewakili kliennya yang sakit maupun melakukan pelaporan polisi, Terdakwa AL tampak sehat-sehat saja,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.