Terjaring Operasi PPKM Darurat, Pelanggar Mendapat Sidang Tipiring

Salah satu pelanggar PPKM Darurat bernama Kustara saat menjalani sanksi sosial di kecamatan Bekasi Selatan

Ia berharap dengan penindakan sidang tipiring tersebut warga masyarakat akan lebih patuh dengan Protokol Kesehatan di masa PPKM Darurat dan akan dilaksanakan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Harapan kami dengan dilaksanakannya sidang ini masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku pada ppkm darurat ini,” imbuhnya.

Terkait dengan minimnya sosialisasi ppkm darurat, unsur Forkopimda telah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Namun, masyarakat yang tidak tahu perkembangan ppkm darurat menjadikan hal tersebut dirasakan minim informasi.

“Mungkin karena memang wilayah yang luas kemudian masyarakat juga banyak yang tidak monitor terkait dengan perkembangan ppkm darurat ini sehingga masyarakat masih abai terhadap aturan yang berlaku,” kata Kapolres.

Sanksi yang dikenakan ialah Perda Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 saksi denda maksimal hingga 300 ribu rupiah. Selain denda, sanksi sosial pun diterapkan sebagai pilihan jika pelanggar tidak sanggup membayar denda.

Kami harapkan masyarakat dapat menahan diri kegiatan tetap di rumah sampai dengan nanti tanggal 20 trend nya turun.

Sementara itu, salah satu pemilik warung kopi yang terjaring operasi yustisi PPKM Darurat Kustara menuturkan bahwa dirinya lebih memilih sanksi sosial ketimbang harus membayar denda yang menurutnya memberatkan.

“Saya dari pagi cuma dapat 30 ribu, daripada harus bayar 300 ribu mendingan saya nyapu,” kata Kustara.

Ia berpendapat bahwa operasi yustisi PPKM Darurat tersebut sangat minim sosialisasi. Ia juga kecewa dengan pemerintah yang hanya menerapkan PPKM Darurat tanpa memberikan solusi untuk dirinya yang berpenghasilan minim untuk menghidupi keluarganya.

“Sosialisasi ngga ada, dan semacam bantuan sosial ini kan sama sekali nggak ada perhatiannya saya kan punya keluarga, kalau ada yang pasti saya patuh berarti kalau mau makan laper mati aja,” pungkasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.