
Terkait Apresial Ulang, Kuasa Hukum Warga Bukit Mengkirai Apresiasi Rekomendasi DPRD Langkat
Selain itu, DPRD Kabupaten Langkat juga meminta Kementerian PUPR agar menginstruksikan kepada instansi terkait untuk lebih transparan dalam pengadaan (pembebasan) lahan demi program prioritas nasional.
Atas rekomendasi itu, Baktiar berharap agar Kementerian PUPR, PPK KJPP dan PUPR untuk segera menjalankannya. Hal itu guna menjawab ketidakpastian keputusan ganti rugi pembebasan lahan masyarakat yang terdampak pembangunan tol.
“Terlebih lagi rekomendasi itu dari DPRD sebagai representasi masyarakat. Oleh karenanya kami meminta agar Kementerian PUPR, PPK, KJPP, dan BPN agar segera melaksanakannya,” pungkasnya.