Terkait Dana Reses Dewan, Hamzah Minta Kajari Bersikap Tegas

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Sudah dua bulan ini penanganan penyelidikan atas kasus dana Reses anggota DPRD Sumbawa masa bhakti 2014 – 2019 ditangani oleh Penyidik Kejari Sumbawa. Melalui serangkaian kegiatan operasi intelijen justisia yang dilakukan dengan melakukan pemanggilan, pemeriksaan dan pengambilan keterangan klarifikasi (Wawancara) terhadap 100 orang pihak terkait.

Dimulai dari 48 anggota Dewan, Sekwan dan sejumlah pejabat Sekretariat Dewan, pejabat Inspektorat, pemilik catering, penyedia barang dan jasa, Ketua RT/RW, Kades hingga sejumlah Camat. Namun, sampai sejauh ini belum diketahui kemana arah kasus ini dibawa. Karena, itu selaku LSM yang sangat peduli dengan pembangunan daerah dan sangat mendukung adanya penegakan hukum meminta kepada Kajari Sumbawa agar dapat dengan segera bersikap tegas atas kasus dana Reses Dewan yang sangat mendapat perhatian publik tersebut,”kata Hamzah Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Untuk Reformasi (Gempur) Sumbawa.(3/10/2019).

Menurutnya LSM Gempur yang sejak awal hingga kini terus mengawal proses penyelidikan atas kasus dana Reses Dewan tahun 2018 lalu itu, agar kasus dana reses yang telah cukup lama bergulir dan menjadi perhatian masyarakat publik ini tidak gamang dan menimbulkan multi tafsir persepsi, dan bahkan jika dibiarkan terus berlarut tanpa ada kejelasan.

Lanjutnya, pada kasus tersebut akhirnya dikhawatirkan dapat menimbulkan pertanyaan dari masyarakat dan juga NGO di Kabupaten Sumbawa.

“Jangan sampai masyarakat Harap-Harap Cemas (H2C) sebagai akibat tidak ada kejelasan, karenanya kepastian hukum dari kasus dana Reses Dewan ini harus segera dituntaskan, “terangnya.

Hamzah menambahkan dirinya yakin jika Kajari Sumbawa akan bersikap profesional dan proporsional dalam penanganan kasus Dana Reses Dewan ini, terbukti dengan keseriusannya melalui tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa paling tidak tercatat sudah 100 orang ( pihak terkait red ) yang telah dipanggil dan diperiksa secara intensif, tentu semua ini dilakukan dalam rangka mencari akar masalahnya secara jelas, sehingga kepastian hukum dari kasus tersebut dapat diketahui dan disikapi dengan tegas.

Kendati demikian hendaknya azas praduga tak bersalah dapat dijunjung tinggi semua pihak, dan apapun kesimpulan akhir dari kasus tersebut kita tunggu saja hasilnya,” Kata Hamzah Gempur.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.