Terkait Kompensasi Lahan, Inilah Surat Rekomendasi “Sakti” DPRD Sumbawa

SUMBAWA,Harnasnews.Com  – Perjuangan 35 Warga Kecamata Utan untuk mendapatkan kompensasi lahan dari Pemerintah Daerah terus berlanjut. Kali Ini 35 warga tersebut yang di motori oleh LAR Sumbawa mendatangi kantor DPRD Sumbawa. Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) tersebut akhirnya Komisi 1 dan 2 tersebut mengeluarkan rekomendasi “sakti” dan berikut isi rekomendasi tersebut antara lain, 1. Pemerintah melalui panitia Pembebasan lahan Beringin Sila KPH Bantulanteh dan lain – lain. Harus melakukan pengecekan ulang kelokasi 35 kepala keluarga ( KK). Yang diindikasikan berada diluar kawasan hutan kandung. 2. Terhadap warga yang keberatan hasil Apprisal bisa meminta penjelasan ke lembaga Apprisal yang telah memberikan penilaian terhadap nilai tanah tersebut. Dan jika masih tidak dapat hasil dari Apprisal maka dapat menempuh proses hukum.

Berdasarkan pantauan wartawan dilantai dua Ruang rapat di gedung DPRD Sumbawa Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi 1 yakni Syamsul Fikri. Sedangkan yang membacakan rekomendasi tersebut yakni wakil ketua komisi 1 DPRD Sumbawa Andi Rusni.

Selain itu juga Ketua Komisi 1 DPRD Sumbawa Syamsul Fikri meminta kepada 35 KK warga agar mendukung Pembangunan Beringin Sila. Karena jika tidak dirinya siap pasang badan.

Menurut Syamsul Fikri bahwa Pembangunan Bendungan Beringin Sila sudah lama di inginkan oleh sebagian besar masyarakat Utan.

“Mari kita dukung Pembangunan Bendungan Beringin Sila. Karena Kalau tidak saya akan lawan” tegas Fikri yang juga ketua tim sukses Husni-Mo.

Leave A Reply

Your email address will not be published.