Terkait Pembongkaran Dua Puskesmas di Sumbawa, Lima Kades Diperiksa Jaksa

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Terkait dengan pembongkaran dua puskesmas Alas dan Tarano Kabupaten Sumbawa hari ini (8/9) lima kades dipanggil Kejaksaan.

Adapun kepala Desa yang dipanggil kejaksaan antara lain yakni Kades Baru Syafruddin, Kades Kalimango Hery Darfan, Kades Gontar Muhammad Taufik, Kades Dalam Jamaluddin, dan Kades Juran Alas Hasanuddin. Usai diperiksa jaksa Kades Baru Syafruddin kepada media mengatakan bahwa
Dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan pembongkaran puskesmas Alas.

“Pertanyaannya ya tentang pembongkaran puskesmas alas,”ungkapnya kepada media.

Menurutnya, pada maret lalu kami bersurat kepada bupati melalui bidang aset.

” Kami telah bersurat ke bagian aset untuk kami minta spandek, kerangka baja ringan dan kusen itu saja. Tujuannya untuk bisa dimanfaatkan,”terangnya.

Lanjutnya, saat itu Kami mengajukan surat sekitar maret isi suratnya tentang pernohonan hibah eks bangunan puskesmas alas dengan tujuan untuk kepentingan umum didesa.

“Pemeriksaan sekitar 30 menit. Dan pertanyaannya sekitar tentang prosedur pembongkaran, dan barangnya untuk apa serta barangnya ada dimana dan saya jawab itu adalah legal karena telah bersurat kepada bupati dan berita penyerahan barang ada.

Hal senada juga dikatakan Kades Gontar Muhammad Taufik bahwa dirinya diperiksa terkait tentang pembongkaran.

“Saya rasa pertanyaannya dari jaksa semuanya sama,”singkatnya.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putu Juniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya pemanggilan sejumlah kades tersebut.

“Iya benar tadi kami telah melakukan pemeriksaan kepada lima kades tersebut,”singkatnya.

Seperti diketahui kasus pembingkaran dua puskesmas alas dan tarano tersebut dilaporkan oleh Ketua FPPK Abdul Hatap ke kejaksaan negeri sumbawa pada bulan juli lalu.(herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.