Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Di Labuhan Jambu Bisa Bertambah, Tergantung Keterangan Amrin

SUMBAWA, Harnasnews– Upaya Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari), Sumbawa akhirnya membuahkan hasil dalam melacak keberadaan Amrin pelaku penjual tanah sengketa yang telah menjadikan Kades Labuhan Jambu MH dan Ketua BPD Desa Labuhan Jambu AS menjadi tersangka dan telah ditahan sejak 19 agustus lalu dilapas kelas II Sumbawa Besar.

Kasi Intel Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra, SH ketika diwawancarai media ini, Kamis  (15/9), kemarin mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan tindak pidan korupsi pada pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu bisa bertambah dan tergantung keterangan dari Amrin.

“Nomornya sudah kita dapat dan sudah kita hubungi dan dia akan kesini (Kejaksaan red) untuk memberikan keterangan,”singkat Bli Agung sapaan akrabnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.