Tolak Implementasi UU MD3,PC IMM Sidoarjo Turun Jalan

PC IMM Sidoarjo Protes Keras Atas Disahkannya UU MD3.

Sidoarjo,Harnasnews.Com – Implementasi Undang-Undang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) terus menyisakan polemik. Penolakan mengalir dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali organisasi kemahasiswaan.

PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo salah satunya. Mereka melakukan protes keras atas disahkannya UU MD3 melalui aksi turun jalan yang digelar di depan gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (15/3).

Ketua PC IMM Sidoarjo Septa Resistor menegaskan, implementasi UU MD3 telah mengerdilkan marwah demokrasi di Indonesia. Karena itu, UU MD3 harus segera ditinjau ulang dan dirumuskan kembali penggantinya. Khususnya sejumlah pasal krusial yang jauh dari semangat demokrasi khas Indonesia.

“UU MD3 tidak melihat kepentingan demokrasi. Sebaliknya, UU MD3 sarat kepentingan politis wakil rakyat untuk memperkuat posisinya di legislatif,” tutur Septa di sela aksinya.

Dalam aksinya, kader militan IMM melakukan long march dari GOR Sidoarjo menuju gedung DPRD. Tidak hanya berorasi, para mahasiswa juga menduduki ruang rapat dewan dan melakukan orasi di meja pimpinan DPRD. “Kami bisa lebih keras dan lebih nekat jika usaha kami tidak diindahkan. Satu suara kami, segera lakukan perubahan UU MD3,” tegas dia.

Dalam aksinya, Septa menegaskan tiga pasal krusial yang harus dihapus. Diantaranya ialah Pasal 73 ayat 3 dan 4 huruf a dan c, pasal 122 huruf k, pasal 245 ayat 1.Dalam aksi tersebut sejumlah elemen kemahasiswaan lainnya bergabung, antara lain PMII Sidoarjo, HMI Sidoarjo serta GMNI Sidoarjo dan sejumlah BEM Seluruh Universitas di Sidoarjo.[PUL]

Leave A Reply

Your email address will not be published.