Tolak Kebijakkan Pemkab Bangka, Pengelola Pantai Matras Gelar Aksi Simpatik

NASIONAL

Bangka,Harnasnews.com – Adanya kebijakkan baru Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung terkait pengelolaan Retribusi masuk pantai matras mendapat respon pengelola gerbang dengan menggelar aksi simpatik.

Holid ketua pengelola mengatakan kebijakan Pemkab Bangka yakni nilai kontrak pengelola harus dibayar tunai.

“Kita sebagai pengelola harus membayar tunai nilai kontrak Rp. 135 juta rupiah, memang kita diberi waktu dari bulan Januari sampai Februari oleh Pemkab Bangka. Namun nilai itu terlalu besar kita tak sanggup,” ungkap Holid, Rabu ( 4/3/2020) sore bertempat dipantai Matras.

Diakui Holid sebelum kebijakkan baru muncul, kebijakkan lama sangat pro rakyat.

“Kalau dulu kebijakkan mikir rakyat, tidak lelang terbuka pengelola tetap warga Matras. Bayar nilai kontrak angsuran, Selama 4 tahun nilai kontrak kami bayar habis diakhir tahun, memang tahun 2017 kita pernah terhutang 114 juta sudah kita lunaskan awal tahun 2020, kami berharap pengelolanya tetap warga Matras,” terangnya.

Sementara itu senada dengan tokoh masyarakat setempat, kebijakkan lelang umum oleh Pemkab Bangka sangat memberatkan.

“Kebijakkan lelang gerbang Pantai Matras dibayar tunai 135 juta sangat memberatkan. Padahal sebelumnya pembayaran pakai angsuran, bagi pengelola gerbang khusus pemuda uang 135 juta cukup besar,” kata Iwan

Iwan berharap agar Pemkab Bangka kembali menerapkan pola lama terkait pengelolaan retribusi masuk Pantai Matras.

“kebikakkan itu masyarakat sangat tertindas, kami berharap
Pemkab Bangka kembali seperti dulu, paling tidak niali kontrak bisa pakai angsuran. Artinya pengelolaan jatuh ke pumuda Lingkungan Matras. Sangat aneh kalau gerbang pantai matras di kelola pihak asing,” tegasnya.

Terpisah Kepala dinas pariwisata Kabupaten Bangka Asep Setiawan mengatakan, sudah memberi waktu untuk persiapan ikut lelang umum.

“Kesempatan sudah kita berikan 2 bulan, untuk memenuhi itu semua tapi gak sanggup, sampai kita tahan yang sanggup demi memberi kesempatan buat merek., bukan kita tidak beri angsuran, namun secara aturan lelang seperti itu. kalau kita pakai pola lama berpotensi temuan BPK,” jelasnya.

Lanjut Asep Setiawan Penunjukkan Langsung jika peminatnya tidak ada, atau tanpa pembanding.

” Pembayaran tunai itu kesepakatan lelang umum, kecuali tidak ada peminat baru kita tunjuk langsung. Yang minat ada 2 orang warga Matras,” paparnya.

Sebelum ada pemenang, Pengelolaan dilakukan OPD terkait, menarik retribusi tersebut.

” OPD coba 2 minggu , laporan staf kita mereka juga minta bagian juga, boleh dicek ke staf saya. Mereka kita arahkan baik tIdak mau baik, jadi mau seperti apa,” tegas Asep Setiawan. ( Ardam )

Leave A Reply

Your email address will not be published.