TP4D Hentikan Pemdampingan Proyek Rp 6,75 Milyar di Ropang

SUMBAWA,Harnasnews.com – Akhirnya Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang di ketuai oleh Putra Riza Akhsa Ginting, SH mencabut pendampingan proyek pembangunan UPT Puskesmas di Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa, NTB. Padahal puskesmas tersebut untuk pembangunannya dibiayai dari dana bantuan DAK Afirmasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun anggaran 2019 senilai Rp 6,75 Miliar. Namun, dalam pelaksanaan pekerjaan yang dipercayakan kepada PT Jumindo Indah Perkasa asal Jakarta. menyusul progres fisik yang dihasilkan terjadi deviasi yang cukup besar.

Menurut Ketua TP4D Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH kepada wartawan menyatakan setelah kita menyimpulkan dan mempertimbangkan TP4D sehingga mencabut pendampingan.

“TP4D tidak akan memberikan rekomendasi untuk dilakukannya perpanjangan kontrak hingga masa berakhir, “ungkap Putra (31/10/2019)

Lanjut Putra, kesimpulan akhir dari TP4D mencabut pendampingan dan menghentikan pendampingan pembangunan puskesmas di kecamatan Ropang.

“Pendampingan mulai kita cabut yakni 29 oktober lalu. Dan juga kondisi pembangunan proyek tersebut baru berjalan 17 persen. Dan jika dilihat berdasarkan waktu, kemudian ketersedian persiapan pembangunan itu sendiri belum melihat adanya aktifitas selama ini. Sehingga hal inilah yang menjadi pertimbangan untuk menghentikan pendampingan,”terangnya.

Tambah Putra, Kami sudah memanggil pihak pelaksana. Namun tidak pernah muncul. Justru yang hadir adalah tim teknis dan direktur perusahaa tersebut. Setelah mendapat laporan bahwa kondisi di lapangan baru mencapai 17 persen. Atas hal tersebut kami dari TP4D mencabut pendampingan, “tandasnya

Sambungnya, meski TP4D telah mencabut pendampingan bukan dalam arti kami tidak akan memantau proyek tersebut.

“Kami selaku penyidik tetap akan memantau perkembangan pembangunan proyek puskesmas Ropang tersebut, “tandasnya.

Masih menurut Putra, kami menyayangkan melepas pendampingan. Karena TP4D sejak awal sudah turun. Bahkan penandatangan kontrak ada di kita.

“Tentunya kita (Penyidik red) akan memantau nanti dalam pembangunan dengan catatan pembangunan proyek puskesmas tersebut harus selesai,”katanya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.