Tunggu Inspektorat, Kejaksaan Tetapkan Tersangka Korupsi di Desa Baturotok

SUMBAWA,Harnasnews – Pengusutan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa saat ini terus dilakukan oleh Kejaksaan.

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putu Juniartana Putra,SH kepada media ini (21/12) mengatakan jika pihaknya masih menunggu inspektorat.

“Karena ini masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh pihak Inspektorat makanya kita tunggu. Dan jika sudah ada hasilnya kita akan segera tetapkan tersangkanya,”ungkapnya.

Menurutnya, jika awal tahun depan jika sudah ada hasil dari inspektorat akan kita langsung naikan kepenyidikan dan melakukan penetapan tersangkanya, pungkasnya.

Lanjut Bli Agung sapaan akrab pejabat low profil ini sedangkan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya masih puldata pulbaket.

“Beberapa kasus dugaan korupsi lainnya saat ini masih puldata pulbaket. Terkecuali kasus pengadaan tanah di Desa labuhan jambu berkasnya akan segera dilimpahkan kepengadilan Tipikor Mataram,”tukasnya.

Seperti diketahui dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Apbdes tahun 2020 di Desa Baturotok, Kejaksaan dan Inspektorat turun langsung ke desa tersebut. Dan saat ini inspektorat memanggil satu persatu pihak terkait dalam hal penerimaan BLT DD serta program lainnya didesa tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi didesa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari beberapa warga setempat yang melapor kekantor Kejaksaan pada juli 2021 lalu.

Dari laporan warga tersebut tim inteljen langsung mengecek seluruh program yang ada di desa Baturotok. Dari kasus tersebut pula antara Kejaksaan dan Inspektorat langsung membentuk tim Audit Investigasi.

Dan tim tersebut diketuai oleh Edi Wicaksono,SH. Saat ini Edi Wicaksono menuntaskan kasus tersebut dan awal tahun 2023 mendatang akan dilimpahkan ke Kejaksaan.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.