UGM Selesaikan Kasus Dugaan Perkosaan dengan Jalan Damai

Panut menekankan, UGM menanggung sepenuhnya kebutuhan dana konseling, baik yang dilakukan kepada HS maupun kepada AN. UGM turut memberi dana penyelesaian studi yang setara komponen Bidik Misi (UKP dan biaya hidup) kepada AN.

Selain itu, UGM memberi mandat kepada Fisipol dan Fakultas Teknik mengawal sepenuhnya proses pendidikan bagi HS dan AN untuk dapat diselesaikan pada Mei 2019. Fisipol dan Fakultas Teknik UGM harus memastikan seluruh klausul yang disepakati terlaksana baik.

Panut menekankan, UGM akan melakukan pembenahan tata kelola penanganan dan pemulihan perkara serupa. Melalui mekanisme penanganan yang jelas dan baik, baik di tingkat fakultas maupun universitas agar perkara serupa tidak terulang.

“Kesepakatan yang telah diambil hari ini oleh saudara HS, saudari AN dan UGM, dengan demikian kasus ini dinyatakan telah selesai, tinggal proses-proses yang harus dijalani saudara HS dan saudari AN harus diselesaikan,” ujar Panut. (ANT/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.