
Usai Libur Panjang, Bupati Imbau Kepala OPD Kontrol Pegawainya Secara Ketat
Kemudian Ade menambahkan, untuk penutupan tempat wisata ini kita lakukan situasional saja. Namun dengan adanya larangan mudik, yang nomor kendaraannya di luar Kabupaten Bogor pasti diputar balik. Kemudian di tempat wisata ketika kapasitasnya sudah melebihi dari kapasitas yang sudah ditentukan terpaksa yang akan berwisata akan diputar balik.
“Sebelum bulan puasa kami sudah membentuk tim internal yang di dalamnya terdiri dari pengelola mall, restoran, hotel, dan tempat wisata. Satgas internal ini dilatih untuk menjadi pengawas di tempatnya masing-masing. Selain dibekali dengan pelatihan mereka juga kami bekali dengan pengenal sebagai satgas internal. Mereka berhak menutup pintu tempat usahanya jika sudah melebihi kapasitas, dan jika ada kerumunan mereka juga berhak segera mengantisipasinya,” jelas Bupati Ade Yasin. (Dod)