Usulan PAW Hasanuddin, Rafik : Harus Sesuai Dengan Aturan

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Terkait dengan telah masuknya kembali surat dari Partai Beringin Berkarya Provinsi NTB dan DPD Sumbawa ke ketua DPRD Sumbawa pada (10/1), senin lalu tentang pengusulan PAW hasanuddin sebagai anggota DPRD Sumbawa.

Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafik dalam keterangan persnya kepada media ini (13/1), kemarin menegaskan bahwa surat usulan tersebut sudah diterima.

“Suratnya sudah kita terima. Dan sekarang ada di Setwan. Termasuknya putusan pengadilan. Dan hari ini saya sudah minta ke setwan untuk menindaklanjuti surat tersebut,”ungkap Rafik yang juga ketua moncong putih Kabupaten Sumbawa.

Menurutnya, saat ini setwan beserta jajarannya akan mempersiapkan langkah – langkah apa yang akan dilakukan.

“Tidak ada yang kami tahan – tahan dan semuanya tetap kepada payung hukum yang berlaku yaitu aturan yang ada di negara kesatuan republik indonesia ini,”katanya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Hasanuddin menggugat sejumlah pihak ke pengadilan negeri Sumbawa. Namun gugatan yang dilayangkan oleh Hasanuddin melalui kuasa hukumnya kusnaeni,SH ditolak oleh pengadilan.

Karena dalam kasus tersebut pengadilan negeri Sumbawa tidak berwewenang. Dan atas putusan majelis hakim pengadilan negeri Sumbawa kuasa hukum hasanuddin Kusnaini melakukan kasasi yang telah diputuskan oleh ketua majelis hakim tersebut perkara nomor 54/pdt.sus-parpol/2021/PN SBW.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.