Wacana Penundaan Pemilu Disebut Khianati Amanat Konstitusi

“Jadi wajar menurut saya untuk menunda Pemilu saat itu. Nah, kalau sekarang kan kondisinya tidak seperti itu,” kata Aris, Kamis (10/3/2022).

Alumni University of California itu berpendapat, wacana penundaan Pemilu berakibat buruk terhadap penyelenggaraan pemerintah di Indonesia. Esensi penyelenggaraan Pemilu adalah dasar legitimasi kekuasaan pemerintah dari masyarakat.

Ia berharap, kata dia, pemerintah memiliki legitimasi kuat dari masyarakat untuk menjalankan pemerintahan. “Kekhawatirannya adalah wacana ini dapat memunculkan deligitimasi dari publik apabila direalisasikan. Itu kan bahaya, karena ia mendorong ketidakpercayaan publik. Apalagi penundaan Pemilu itu tidak memiliki argumentasi yuridis dan teknis,” ujarnya, dikutip dari republika.

Aris melanjutkan, karakteristik penyelenggaraan Pemilu erat dengan kondisi kenegaraan. Ia mencontohkan bagaimana berbedanya tingkat kebebasan dan legitimasi Pemilu di Indonesia era demokrasi parlementer, era demokrasi terpimpin, era orde baru, dan era Reformasi.

Dalam konteks Pilpres 2019 dan Pilpres 2024, ia mengatakan proses demokrasi di Indonesia sudah sesuai jalur. “Memang ada beberapa aspek pelaksanaan yang harus kita sempurnakan, tetapi hendaknya itu tidak mengubah prinsip dasar. Namun apabila wacana ini dibiarkan, maka takutnya akan menurunkan indeks demokrasi Indonesia,” kata dia.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.