Wakabareskrim: Peredaran narkotika kategori kejahatan luar biasa

JAKARTA, Harnasnews.com – Maraknya peredaran dan penyelahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tinggi. Para pelaku pun seakan tidak jera dengan hukuman berat yang menantinya saat berhadapan dengan hukum. Bareskrim Mabes Polri minta jajarannya untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pengedar narkoba.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.

“Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati,” kata Wahyu saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).

Selain itu, Wahyu juga berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi. Menurutnya, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia.

“Dan ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siappun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika,” ujar Wahyu.

Pada kesempatan itu, Wahyu juga tak lupa berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak tergoda atau sekali-sekali ikut “bermain” dalam peredaran narkoba.

Leave A Reply

Your email address will not be published.