JAKARTA, Harnasnews – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup membatasi hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya di parlemen.

“Sistem proporsional tertutup membatasi hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya di parlemen,” ucap Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Rerie menyayangkan saat ini Indonesia berhadapan dengan polemik perubahan sistem pemilihan saat tahapan pemilu sudah berlangsung.

“Sistem pemilu proporsional terbuka yang berlaku saat ini yang seharusnya dipertahankan,” kata Rerie, dilansir dari antara.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan polemik sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka akibat gugatan Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDIP)), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 114/PUU-XX/2022.