Wakil Rektor III Unila Pernah Titipkan Sejumlah Nama Calon Mahasiswa

“Ada beberapa fakultas yang saya titipkan nama-nama calon mahasiswa ke dekan, seperti di FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Hukum, MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Pertanian, dan FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan). Total 10 saya titipkan. Saya hanya menolong kolega dan saudara saja,” katanya.

Namun demikian, dia mengakui pernah menyumbang uang sebesar Rp50 juta untuk renovasi masjid di Unila serta Rp50 juta untuk pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC).

“Saya hanya memberikan uang untuk pembangunan masjid dan LNC. Jadi, tahun 2020 rehabilitasi masjid Rp50 juta, dicicil tiga atau empat kali; yang LNC itu tahun 2021, Rp50 juta, juga diserahkan melalui Mualimin,” jelasnya.

Yulianto mengatakan alasannya memberikan uang tersebut tidak ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa baru “titipan” tersebut. Karomani memang pernah meminta bantuan agar Yulianto ikut menyumbang pada pembangunan LNC.

“Saya menyumbang uang itu untuk mendapatkan rida Allah Swt. Apalagi saya kan anggota NU, malu kalau tidak ikut menyumbangkan uang pembangunan LNC itu. Jadi, insya Allah saya memang mau mencari rida Allah, tidak ada yang lain,” kata Yulianto, dilansir dari antara.

Selain Yulianto, dua wakil rektor lain juga menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap PMB Unila Tahun 2022, yakni Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Asep Sukohar serta Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso.

Terdakwa mantan rektor Unila Karomani menjalani sidang bersama terdakwa lainnya, yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M. Basri selaku Ketua Senat Unila; di mana ketiganya selaku penerima suap. Sementara itu, terdakwa pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi masih dalam proses persidangan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.