Wali Kota Bekasi Didesak Evaluasi  Kinerja Dirut PDAM Tirta Patriot

KOTA BEKASI, Harnasnews – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengevaluasi kinerja Direktur Utama (Dirut) Tirta Patriot Ali Imam Faryadi alias Aweng.  Hal tersebut menyusul dengan adanya polemik kepemilikan ijazah SI yang diduga bermasalah.

Pria yang akrab disapa Mandor Baya ini mengaku bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikti Saintek RI) menanyakan terkait dengan kepemilikan ijazah Dirut PDAM Tirta Patriot yang dinilai bermasalah tersebut.

Pasalnya, saat mengikuti open bidding Dirut PDAM Tirta Patriot pada 2023 lalu, Awang menggunakan ijazah dari STIE yang izin operasinya telah dicabut.

Mandor Baya mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada 2015 silam, Kemenristek Dikti membekukan izin operasional STIE Adhu Niaga Kota Bekasi lantaran adanya dugaan transaksi ijazah palsu. Selain itu pihak kampus sendiri tidak mampu menunjukkan data valid yang diminta oleh tim audit.

Sementara, berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Kemendikti Saintek RI dijelaskan bahwa nama Ali Imam Faryadi merupakan mahasiswa lulusan dari STIE Adhy Niaga, tanggal masuk 9 Agustus 2007, dengan NIM 0678342308 status awal mahasiswa pindahan.

Selanjutnya, Mandor baya juga mempertanyakan soal nama Ali Iman Faryadi yang merupakan lulusan SI mahasiswa STIE Tribuana Kota Bekasi. Dalam keterangan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek RI disebutkan bahwa Ali masuk di kampus tersebut pada 11 Oktober 2011 dengan NIM 43814011152 status awal merupakan mahasiswa pindahan.

“Baik itu STIE Adhy Niaga maupun STIE Tribuana bahwa keduanya telah dicabut izin operasionalnya oleh kementerian. Kemudahan yang menjadi pertanyaan lagi di situ ada dua nama yang mirip, yang satu Ali Imam Faryadi dan satunya Ali Iman Faryadi. Lantas saudara Aweng saat ikut open bidding itu menggunakan ijazah yang mana. Sebagai sosial kontrol LSM Tri Nusa juga berhak tahu,” ujar mandor Baya kepada Harnasnews, Jumat (16/5/2025).

Mandor Baya juga mempertanyakan kinerja Aweng terkait dengan hilangnya aset milik PDAM Tirta Bhagasasi yang diserahkan kepada PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi. Di antaranya pembongkaran aset PDAM Tirta Bhagasasi cabang Poncol.

“Terkait dengan hal itu, kami juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mengusut tuntas dalang di balik pembongkaran aset Perumda Bhagasasi cabang Poncol Kota Bekasi. Kami menilai bahwa pembongkaran aset milik Pemda itu sudah jelas-jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Padahal, kata Mandor Baya, dalam perjanjian serah terima aset Perumda Bhagasasi dari Pemkab Bekasi kepada Perumda Kota Bekasi sudah jelas bahwa rangkaian perjanjian secara utuh di saat Wali Kota Rahmat Effendi.

Mandor Baya mengungkapkan, bahwa aset Perumda Bhagasasi itu diserahkan secara utuh oleh Pemkab Bekasi kepada Pemkot Bekasi di era Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen), sebagai pihak yang ikut dalam proses akuisisi aset milik Pemkab Bekasi tersebut.

“Harusnya diserahkan secara utuh, bukan dibongkar terus diserahkan dalam keadaan terhutang kepada pihak ketiga,” ungkap Mandor Baya.

Dia menduga ada keterlibatan Aweng dalam kasus pembongkaran aset milik Pemkot Bekasi tersebut. Untuk itu, ia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dalang dibalik pembongkaran aset milik negara itu.

“Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Dan LSM Tri Nusa Kota Bekasi akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami mendesak penegak hukum untuk mengusut aktor intelektual dan oknum BUMD yang diduga bermain mata dengan pihak ketiga,” kata Mandor Baya.

“Sebab tidak mungkin ujug-ujug operator Beko merobohkan bangunan Perumda Bhagasasi cabang Poncol Kota Bekasi jika tak ada yang merekomendasikan atau ada perintah,” imbuh Mandor Baya.

Tidak sampai di situ, LSM Tri Nusa juga menyoroti soal buruknya kinerja Dirut PDAM Tirta Patriot. Di antaranya terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat mengenai kualitas air.

“Padahal dalam program 100 hari kerja pemerintahan Tri Adhianto-Harris Bobihoe agar zero complaint. Namun dengan ditemukannya aduan masyarakat terkait dengan buruknya kualitas air PDAM tirta Patriot ini harus menjadi perhatian Wali Kota Bekasi untuk segera mengevaluasi keberadaan Aweng sebagai Dirut PDAM Tirta Patriot,” pungkasnya. (Pri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.