
KOTA BEKASI, Harnasnews — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112, kali ini menyasar masyarakat di Kecamatan Jatisampurna, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur aparatur kecamatan, kelurahan, serta perwakilan masyarakat setempat. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai fungsi layanan 112 sebagai sarana cepat tanggap dalam menghadapi berbagai situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, bencana alam, hingga kondisi medis mendesak.
Layanan 112 dapat diakses gratis selama 24 jam tanpa pulsa melalui jaringan telepon seluler maupun telepon rumah.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Fitrianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan. Aturan tersebut menjadi dasar penguatan sistem respon cepat di seluruh wilayah Kota Bekasi.
