Warga Pertanyakan  Legalitas Koperasi Perkebunan Mitra Sejati

Menurut Dol bahwa pendirian Kopbun ini diduga hanyalah pesanan perusahaan untuk melegalkan kepentingan perusahaan saja yang sama sekali tidak ada orientasi untuk kesejahteraan anggota petani plasmanya.

“Maka atas persoalan tersebut dalam waktu dekat ini mereka akan menyampaikan surat somasi kepada perusahaan dan koperasi, agar mereka yang telah menyerahkan lahan kepada perusahaan tersebut agar segera untuk dimasukan sebagai anggota koperasi dimaksud,” katanya.

Apabila pihak perusaahan tidak menggubris somasi yang telah mereka sampaikan, lanjut dia, maka warga akan melakukan pemagaran terhadap lokasi kebun sesuai dengan lokasi mereka masing-masing.

“Kami juga meminta kepada Dinas koperasi perdagangan dan perindustrian kabupaten ketapang untuk tidak bungkam dan tutup mata,” katanya. (Amns)

Leave A Reply

Your email address will not be published.