Yaqut Dinilai Belum Pantas Jadi Menag

Sebagaimana diketahui, Yaqut kembali membuat kontroversi yang bikin geram berbagai pihak, kegaduhan kali ini bermula dari diterbitkannya Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Pengeras Suara di masjid dan mushola.

Peraturan ini diprotes sejumlah kalangan yang merasa keberatan, protes tidak hanya datang dari masyarakat awam, tetapi sejumlah partai politik Tanah Air juga turut menyatakan keberatan terkait peraturan ini, salah satunya adalah PKB yang tidak lain adalah Parpol tempat Yaqut bernaung.

Pernyataan Yaqut yang membandingkan  suara azan dan  suara anjing ketika saat ini terus menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.

Bahkan kebencian publik terhadap adik Ketua Umum PBNU itu terus ditunjukkan di berbagai daerah. Aksi demo dan spanduk bergambar Yaqut agar dipecat dari menteri agama terus menyeruak.

Buntut pernyataannya itu, Yaqut sampai dilaporkan ke polisi oleh Pakar Telematika Roy Suryo. Namun laporan Roy ditolak mentah-mentah oleh Polda Metro Jaya dengan berbagai dalih. (Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.