Kejari Magetan Didesak Usut Mangkraknya Pembangunan Sumur Bor Bersumber dari Dana Pokir

Lebuh lanjut, fungsi utama dana pokok pikiran adalah ewujudkan aspirasi masyarakat. Di mana dana Pokir menjembatani aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses atau kegiatan lainnya untuk dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

“Tidak ada unsur politis, murni ini Pokir, aspirasi masyarakat yang belum dilaksanakan sesuai perencanaannya. Ini Pokir wakil rakyat dari PKB periode 2019 – 2024 lalu, tapi karena di Pileg (pilihan legislatif) 2024 kurang suara, maka dieliminasi,” katanya, sebagaimana dilandasi dari RMOLJatim, Jumat(24/10/2025)

Menurutnya, kasus sumur bor Pokir yang dilaksanakan awal 2023 ini mengemuka setelah mendengar Jamaludin Malik wakil rakyat PKB 2019-2024 itu dicalonkan menggantikan Nur Wakhid, juga dari PKB sebagai anggota DPRD pergantian antarwaktu (PAW).

“Siapa tahu dengan dilantiknya kembali Pak Jamaludin Malik sebagai anggota DPRD, Pokir sumur bor ini dilanjut, tidak tahu Pokir serupa di desa lain mangkrak, tapi selesaikan dulu di Balegondo,” katanya.

Keterangan yang dihimpun di lapangan menyebutkan, dua sumur bor Pokir di Desa Balegondo dibiayai dengan APBD Kabupaten Magetan senilai Rp 140 juta, atau masing masing sumur bor senilai Rp 70 juta.

Kedua sumur bor itu, satu berada di tanah aset desa di Dusun Alastuwo RT 1/RW 3 Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Sumur bor ini berfungsi mengeluarkan air, meski debit tidak besar.

Sedang yang kedua, berada di lahan Kaserin warga setempat, kader Jamaludin Malik di Dusun Gandon RT. 01/RW 02, Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Sejak dibor medio April 2023 lalu, setetes pun tidak keluar air.

Sekedar diketahui, saat Jamaludin Malik masih menjabat anggota DPRD periode 2019-2024, pernah dilaporkan terkait pelaksanaan sosialisasi perundangan (sosper) produk DPRD, namun hingga jabatan selesai tidak ada sanksi.

“Padahal kegiatan sosper ada hubungan dengan anggaran. Kalau direka reka pelaksanaan sosper pastinya ada kerugian negara. Banyak pihak terlibat. Siapa yang memberi sanksi, semua berjabat erat di FORKOPIMDA, juga pengkondisian Pokir fisik lain. Apalagi, Ketua DPRD juga Ketua DPC PKB, bebas,” kata warga.

Jamaludin Malik yang dikonfirmasi menyebutkan pelaksanaan dua sumur bor di Desa Balegondo itu sudah selesai, dananya sampai di situ.

“Ini ada apalagi, sebelumnya tidak ada apa apa. Sumur bor itu sudah selesai, anggarannya hanya cukup disitu. Maaf ini saya masih takziah (melayat),” kata Jamaludin Malik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.