AKBP Makung Jelaskan Patroli Sat Samapta Pada Kantor Partai Politik

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K menggelar Konferensi Pers bersama rekan-rekan awak media Pasuruan raya, yang bertempat di Aula Sanika Satyawadha, pada hari Jum’at (03/11/2023).

Kegiatan digelar karena adanya opini negatif yang beredar di masyarakat, dimana banyak diasumsikan kegiatan anggota Polres Pasuruan Kota yang melaksanakan patroli melakukan tindakan kurang berkenan dimata pewarta.

Dijelaskan detail Kapolres Pasuruan Kota, tentang maksud dan tujuan Patroli yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Pasuruan Kota secara gamblang dan jelas dengan disertai narasi yang telah ditampilkan pada layar utama.

“Pada kesempatan ini, saya sampaikan dokumentasi dan faktualisasi informasi terkait adanya isu pada saat pelaksanaan patroli sat samapta Polres Pasuruan Kota di beberapa lokasi yang merupakan sasaran Operasi Mantab Brata 2024,” tutur AKBP Makung.

Didalam acara dipublikasikan dengan cara ditunjukan beberapa foto kegiatan Sat Samapta dalam melaksanakan tugas Patroli dengan jam-jam yang telah ditentukan berdasarkan dari analisa dan evaluasi dari Bagian Operasi.

Tidak luput pula, diputarkan video rekaman saat Sat Samapta berpatroli sebagai bukti bahwa telah melakukan SOP yang ada, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pemberitaan.

Dalam rekaman video yang berdurasi 50 detik tersebut tidak ada yang janggal dengan adanya sapa salam kepada salah satu petugas Partai Politik yang ada didalam.

Menurut AKBP Makung diperlukan Ice Breaking untuk mencairkan suasana agar dapat menimbulkan rasa keakraban dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi anggota yang sedang berada kantor tersebut.

“Tindakan anggota Sat Samapta tersebut sudah jelas dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugasnya, yang pada awalnya selalu disertai dengan pengarahan dan surat tugas,” terang AKBP Makung.

Kapolres juga menambahkan, bahwa “dalam Operasi Mantap Brata 2024, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota, merupakan tindakan Satgas Preventif (pencegahan) dan merupakan salah satu tugas dari Polres Pasuruan Kota untuk melakukan pengamanan melalui pengaturan dan patroli di Kantor Partai Politik peserta Pemilu 2024,” imbuhnya.

Tak luput pula wartawan yang menanyakan kejadian tersebut dalam konferensi pers kali ini sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota seperti yang diungkapkan oleh Fandi Wartawan Radar Bromo.

“Kami sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota dimana pada tahun lalu hanya pengamanan yang di KPU dan Bawaslu saja, namun kali ini semua peserta Partai Politik juga ikut dipatroli, hal ini akan menimbulkan rasa aman nyaman bagi semua termasuk masyarakat,” ujar Fandi.

Dengan adanya Konferensi Pers kali ini maka akan memberikan gambaran yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab Polri khususnya Polres Pasuruan Kota yang saat ini melaksanakan Operasi Mantap Brata 2024.(Hid/Hum)

Leave A Reply

Your email address will not be published.