Anak Bungsu Panji Gumilang Miliki Ratusan Ribu Meter Tanah

  1. Panji Gumilang 107 bidang tanah dengan luas 806 ribu meter persegi.
  2. Farida Al widad 22 bidang tanah, luas 142 ribu meter  persegi.
  3. Imam Prawoto yang sering disebut-sebut abu totok sebanyak 35 bidang tanah dengan luas 89 ribu 700 meter persegi.
  4. Ahmad prawira utomo 9 bidang tanah luas 159 ribu meter persegi.
  5. Ikhwan Triatmo 6 bidang, luas 69 meter persegi.
  6. Anis Khairun nisak yang diduga sebagai istri atau anaknya berdasarkan hasil riwayat hidup mempunyai 43 bidang tanah dengan luas 442 ribu meter persegi.
  7. Hakim Prasojo 30 bidang tanah atau 31 sertifikat.
  8. Sofiah Al Widad 42 bidang tanah dengan luas 396 meter ribu persegi.

“Ini data kami yang diperoleh sampai pagi ini dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena nama dan tempat tinggal serta tanggal lahir sama pemiliknya (Panji Gumilang),” katanya.

Selain itu, Mahfud MD menyampaikan telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat terkait hal tersebut bahwa Panji Gumilang memiliki 6 nama lain.

Menko Polhukam juga menegaskan untuk Ponpes Al Zaytun tidak akan diberikan sanksi akan tetapi proses belajar mengajar agar terus berjalan. Namun demikian akan dilakukan pembinaan oleh pemerintah. “Kita bina kurikulumnya, kalau ada kotoran-kotoran di Al Zaytun akan dibersihkan,” tuturnya.

Sementara, untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Al Zaytun ini, tindak pidananya akan diselesaikan. “Agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” pungkas dia. (Sukri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.