JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak memandang status sosial dalam melayani dan menerima laporan pengaduan masyarakat.

“Pesan Kapolri sangat tegas untuk ditindaklanjuti jajaran di institusi kepolisian di seluruh wilayah di Indonesia. Jangan sampai ada lagi laporan bahwa kepolisian menolak atau tidak mau menindaklanjuti aduan masyarakat seperti yang viral di Jakarta Timur dan Kabupaten Bogor,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia berharap semua kapolda di seluruh wilayah di Indonesia dapat terus memberikan sosialisasi dan sanksi bagi aparat kepolisian yang menolak laporan masyarakat.

Langkah itu menurut dia agar apa yang menjadi cita-cita Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat sesuai harapan yaitu Polri dekat dan dicintai publik.

“Aparat kepolisian harus melayani bukan justru minta dilayani masyarakat sehingga harus mengubah paradigma masyarakat selama ini. Jangan sampai masih ada kesan bahwa polisi menjadi hal yang menakutkan dan terkesan masyarakat tidak akan didengarkan,” ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu meminta aparat kepolisian untuk selalu dapat membuka diri kepada masyarakat dengan selalu mendengar keluhan di lapangan.

Dikutip dari antara, Andi Rio berharap jangan sampai aparat Kepolisian anti-kritik dan tidak mau mendengarkan saran masyarakat karena bisa berdampak tidak baik bagi Korps Bhayangkara.