JAKARTA, Harnasnews – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai penerapan tilang manual perlu diberlakukan kembali karena banyak masyarakat yang melanggar aturan saat penerapan tilang elektronik atau “electronic traffic law enforcement” (ETLE).

Karena itu, dia mendukung rencana Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi yang ingin menerapkan kembali tilang manual

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba ‘mengakali’ aturan. Hal seperti ini yang membikin kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa.

Dia menilai penerapan tilang elektronik bertujuan agar pengendara kendaraan taat kepada aturan yang berlaku.

Namun, Sahroni menyoroti terkait potensi pungutan liar (pungli) yang dahulu marak dilaporkan masyarakat saat penerapan tilang manual.

Dia meminta jika ada oknum-oknum polisi yang masih berani melakukan pungli atau tindakan penyelewengan lainnya di jalan maka langsung dipecat.