
Selanjutnya, terkait kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar kebun yang saat ini mengalami penurunan penghasilan sangat drastis menjadi Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Bahkan ada yang kehilangan penghasilan sama sekali. Hal ini akibat adanya penggantian tanaman kebun dari kopi dan kakao menjadi tebu.
“Kementerian BUMN dapat melakukan berbagai cara, diantaranya adalah dengan melakukan pengintegrasian tanaman tebu-ternak sapi atau bahkan Kambing (Hewan Ruminansia). Model integrasi ini bisa dilakukan misalnya antara PTPN XII dengan PT. Berdikari,” kata Sonny, dilansir dari antara.
Sonny juga meminta kepada menteri agar memberikan arahan kepada perusahaan BUMN, agar dalam penanaman tebu memperhatikan wilayah resapan air, termasuk memperhatikan Peraturan Menteri Pertanian No. 53/Permentan/KB.110/10/2015 tentang pedoman budidaya tebu giling yang baik.
“Bapak Menteri juga memberikan atensi khusus kepada Industri Gula Glenmore (IGG), agar perusahaan ini dapat membawa kemanfaatan lebih maksimal bagi negara dan masyarakat. Saat ini, soal pengangkutan tebu saja sudah membikin kemacetan di jalur Jember-Banyuwangi,” ungkapnya.(qq)