Ari Dwipayana: Keputusan Pengganti Mahfud Hak Prerogatif Presiden

“Mengenai siapa (pengganti Mahfud), apakah nanti akan ada menteri ad interim atau langsung definitif itu akan menjadi bagian dari putusan bapak Presiden yang akan segera disampaikan setelah beliau menerima Pak Mahfud,” ujar dia, dilansir dari antara.

Mahfud Md mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam, Rabu.

Pengunduran diri itu berkaitan kontestasi Pilpres 2024 karena Mahfud Md merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.

Dalam pernyataannya, Mahfud mengatakan bahwa surat pengunduran diri akan disampaikan secara langsung begitu dirinya mendapat jadwal bertemu dengan Presiden Jokowi.

Mahfud memperkirakan surat pengunduran diri itu akan diserahkan pada Kamis (1/2).

“Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tetapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan,” katanya. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.