Awas, PDIP Ingatkan Balap Formula E Bisa Seperti Kasus Tanah Munjul

“BPK dan KPK tentu akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Untuk mengantipasi adanya temuan atau dugaan korupsi didalamnya. Saya kira tidak ada salahnya, jika DPRD perlu mempersiapkan langkah antisipasi. Karena memang tugas fraksi-fraksi di DPRD lah untuk mendalami persoalan-persoalan yang mengganjal dalam pelaksanaan balap mobil listrik itu. Seperti kontrak kerjasama dan persoalan lainnya lewat jalur konsitusi, yakni pengajuan hak interpelasi,” beber Ketua Bamusi DKI itu.

Lebih jauh, Rasyidi pun mengingatkan dalam situasi pandemi covid 19.Perlu, kata dia mempertimbangkan managemen resiko. Sebab, dalam kontrak kerjasama, force majeure perjanjian bisa ditinjau ulang. “Pandemi atau bencana alam. Tentu pelaksanaan formula E bisa saja dibatalkan kalau memang berpotensi mendatangkan kerugian bagi keuangan Pemda,” jelasnya.

Sementara, kabar yang beredar jika saat ini sikap fraksi-fraksi di Kebon Sirih terhadap pelaksanaan interpelasi mengalami pergeseran mendukung pelaksanaan interpelasi. Sejumlah Fraksi kabarnya mulai mendukung pelaksanaan hak interpelasi dilaksanakan.

“Kalau ada perubahan arah dukungan, itu yang memang kita harapkan. Kita ingin bersama-sama mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk formula E. Karena yang harus diwaspadai jika ini menjadi persoalan hukum dikemudian hari,” tutupnya. (sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.