Bahas Tiga Agenda Penting, Plt Bupati Bogor Ikuti Rapat Paripurna DPRD

“Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terkait agenda penetapan keputusan DPRD terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022, baik Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Raperda inisiatif DPRD tahun 2022,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, terima kasih atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, semoga perubahan Propemperda tahun 2022 dapat berjalan baik untuk kelancaran pembangunan daerah demi terwujudnya visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022, yaitu 9 Raperda atas prakarsa Pemerintah Kabupaten Bogor, sebagai berikut:

1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
4. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
5. Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Penanggulangan Penyakit Menular;
7. Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Bogor;
8. Pemajuan Kebudayaan Daerah;
9. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sedangkan dua Raperda inisiatif DPRD tahun 2022 yaitu, Lahan Siap Bangun Untuk Pertanian dan Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan. (Dodi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.