Barada E Tersangka, ETOS: Terlalu cepat kesimpulan itu dilempar ke publik  

JAKARTA,  Harnasnews – Status Barada E yang baru dijadikan tersangka dinilai tak jauh beda dengan pernyataan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, 2 hari pasca peristiwa polisi tembak polisi di kediaman mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Kami menilai upaya kemarin-kemarin terkesan membuang waktu dan pencitraan terhadap publik seperti serius bekerja, Komnas HAM apa pendapatnya?, LPSK mana juga statement nya?, buat saya ini membuang-buang waktu saja kalau hasilnya sama dengan pernyataan Polri sebelumnya,” ujar direktur eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah kepada Harnasnews, Kamis (4/8/2022).

Padahal, publik masih berharap kesimpulan yang sebenarnya dari hasil kerja berminggu-minggu.
Kalau hasilnya seperti saat ini yang telah diumumkan oleh pihak kepolisian, membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri berada  pada titik terendah.

“Wong tembakan-tembakannya berdua, itu yang disampaikan Karopenmas, sedangkan dari hasil autopsi pelaku diperkirakan lebih dari satu orang, sudah lah ini sangat janggal, saya rasa masih lebih lihai di era-nya Orde Baru,” ungkap Iskandar.

Iskandar menegaskan, satu catatan yang harus menjadi perhatian, bahwa hasil hari ini tidak sesuai harapan publik, publik merasa dibohongi dan pastinya ini menjadi preseden buruk. Padahal penanganan kasus tersebut sudah menjadi atensi langsung Presiden Jokowi untuk mengungkap yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

Dikatakannya, jika Polri tidak bisa mengungkap dalang dibalik tewasnya Brigadir J maka mencerminkan ketidakadilan bagi masyarakat. Sehingga pernyataan para senior-senior di Polri pun dianggap angin lalu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.