JAKARTA, Harnasnews – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bahwa amendemen konstitusi bukan merupakan hal yang tabu dalam konsepsi negara demokratis.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, amendemen konstitusi telah menjadi bagian dari praktik kehidupan demokrasi banyak negara, seperti Prancis yang melakukan amendemen sebanyak 24 kali, India 105 kali, Thailand 20 kali, Korea 9 kali, Indonesia 4 kali, dan di Amerika Serikat terdapat 33 kali amendemen yang diajukan secara resmi oleh kongres.

“Menyadur pandangan presiden ketiga Amerika Serikat Thomas Jefferson, konstitusi justru seharusnya diamendemen oleh setiap generasi untuk memastikan bahwa kemajuan dan perkembangan generasi masa kini tidak terkekang oleh ketentuan konstitusi masa lalu yang tidak mengakomodasi dinamika zaman,” ujar Bamsoet berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia mengemukakan hal tersebut saat menutup Kongres XVI KNPI pimpinan Haris Pertama secara virtual di Jakarta, Sabtu.

Meskipun bukanlah hal yang tabu, Bamsoet menekankan bahwa amendemen konstitusi tidak dapat secara serampangan karena menjadi hukum dasar yang memuat norma dan aturan dasar dalam kehidupan bernegara.