Bawaslu Ajak Masyarakat Laporkan Rumah ASN Dipasangi Apk

PADANG PANJANG, Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mengajak masyarakat setempat agar melaporkan jika menemukan rumah aparatur sipil negara dipasangi alat peraga kampanye (APK).

“Hal ini agar pemilu berjalan damai, tidak ada calon yang merasa dirugikan atau diuntungkan karena pemasangan APK di rumah ASN,” kata Ketua Bawaslu Padang Panjang, Santinna di Padang Panjang, Sabtu.

Selain mengajak masyarakat ikut mengawasi, pihaknya juga menugaskan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi kemungkinan adanya pelanggaran berupa pemasangan APK di rumah ASN.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan pelanggaran netralitas oleh ASN daerah setempat.

“Ada aturan ketat mengenai netralitas ASN, TNI dan Polri. Bahkan menyukai status salah satu calon peserta pemilu di media sosial saja dilarang. Jadi masyarakat silahkan ikut kawal,” katanya.

Beberapa bentuk pelanggaran netralitas yang mungkin dilakukan berupa adanya kebijakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu calon, kegiatan yang memihak salah satu calon baik berupa imbauan, seruan, maupun penyaluran bantuan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.