BKPH Penanggungan Berhasil Gagalkan Tindakan Ilegal Loging

Berita

 

PASURUAN, Harnasnews.com – Menindak lanjuti laporan, yang seringnya kehilangan pohon kayu sono Keling di wilayahnya Asper Agung Wibowo BKPH penanggungan, melakukan patroli diwilayah, pada hari Kamis (20/01/2022).

Hasil patroli yang di lakukan oleh tim patroli jajaran perum perhutani BKPH penanggungan di lokasi, sekira pukul 04.15 Wib, melihat sebuah mobil yang mencurigakan masuk ke dalam hutan, setelah itu tim patroli menyisir ke dalam hutan, dan menemukan tersangka keluar hutan.

Dengan sigap tim patroli melakukan pengejaran terhadap tersangka, namun tersangka bisa melarikan diri dari kejaran petugas, tersangka melarikan diri dengan meninggalkan mobil beserta barang bukti beberapa batang kayu jenis Sono keling.

Agung Wibowo Asper Penanggungan menjelaskan, “dilokasi tim patroli jajaran perum perhutani mengamankan barang bukti 1 unit mobil Espas station wagon dengan Nopol AE 1956 SG,  yang berisi kayu jenis Sono Keling sebanyak 9 batang, dengan banyak kibuk terdapat 0,28 M3,” ucapnya.

“Kayu jenis Sono Keling diduga hasil dari ilegal logging dari kawasan hutan perhutani di Desa Selotapak, Dusun Jateng Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, yang lebih tepatnya di petak 2f, yang masuk wilayah RPH trawas, BKPH penanggungan, KPH Pasuruan,” terang Agung.

Selanjutnya tim patroli Perum Perhutani berkordinasi dengan pihak penyidik Polsek, serta meyerahkan barang bukti tersebut ke Polsek Trawas untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.(Dre)

Leave A Reply

Your email address will not be published.