BKPH Tumpang Menangkap Pelaku llegalloging Di Wilayah KPH Malang

Berita

 

MALANG, Harnasnews – Menindak lanjuti informasi yang di terima dari  masyarakat, bahwa ada kendaraan yang membawa kayu jenis Sonokeling. Petugas perhutani  BKPH RPH Tumpang, Polhutmob KPH Malang dan anggota Polsek tumpang melakukan patroli di wilayah hutan pada hari Selasa (15/03/2021).

Adas selaku Asper BKPH Tumpang menjelaskan hasil patroli gabungan yang di lakukan oleh tim patroli jajaran perum  perhutani BKPH, RPH Tumpang di lokasi, sekira pukul 04.30 Wib, melihat sebuah mobil yang mencurigakan melintas di kawasan hutan, dengan muatan kayu jenis Sonokeling yang di duga berasal dari kawasan hutan.

Dengan cepat tim patroli menghentikan mobil tersebut, namun kendaraan tersebut tidak mau berhenti malah melarikan diri, lalu petugas patroli melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku tertangkap di jalan Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Selanjutnya tim patroli melakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut memuat kayu jenis sonokeling sebanyak 11 batang, karena tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen terkait angkutan kayu tersebut, maka tersangka beserta  kendaraanya di amankan di Polsek Tumpang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan sesuai dengan informasi masyarakat bahwa kayu tersebut berasal dari petak 31 M yang masuk wilayah BKPH Tumpang RPH Tumpang, dilokasi ditemukan tiga tunggak bekas pencurian kayu sonokeling tersebut.

“Adapun barang bukti yang di sita 1 (satu) unit mobil pickup dengan Nopol S 8557 QA beserta muatan kayu jenis sonokeling sebanyak 11 batang diserahkan ke jajaran Polsek Tumpang, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Adas.(Dre)

Leave A Reply

Your email address will not be published.