BMU Pusat Tolak Konser 25 Oktober di Banda Aceh, Tegaskan Komitmen terhadap Syariat Islam

BANDA ACEH, Harnasnews – Barisan Muda Ummat (BMU) Pusat secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana konser musik yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2025 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal BMU Pusat, Tgk. Zainuddin MZ, Al-Biruny, yang akrab disapa Teungku Z, pada Kamis (23/10/2025).

“Kita sangat menghargai seni dan hiburan, namun setiap kegiatan di Aceh harus tetap sejalan dengan nilai-nilai Islami yang menjadi landasan hidup masyarakat kita,” ujar Teungku Z dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, sehingga setiap kegiatan hiburan publik perlu mendapatkan pertimbangan mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap moral generasi muda.

BMU Pusat juga menyerukan agar pemerintah daerah dan pihak penyelenggara mempertimbangkan kembali pelaksanaan konser tersebut. Organisasi itu mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga identitas dan nilai-nilai keislaman yang telah lama menjadi jati diri provinsi ujung barat Indonesia itu.

“Kami berharap pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan, terutama acara yang berpotensi bertentangan dengan norma syariat,” tambah Teungku Z.

Ia menegaskan bahwa sikap BMU bukanlah bentuk penolakan terhadap dunia hiburan secara keseluruhan, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kesucian dan kekhususan Aceh sebagai wilayah yang berlandaskan syariat Islam. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.