
Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD 2026 Digelar DPRD Kabupaten Pasuruan
BERITA
PASURUAN, Harnasnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi membuka Rapat Paripurna kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis (23/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Samsul Hidayat selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah tercatat 33 dari 50 anggota dewan hadir, sementara 17 anggota lainnya berhalangan. Pembukaan rapat ditandai dengan pembacaan surah Al-Fatihah dan pernyataan resmi pimpinan sidang.
Berdasarkan pasal 7 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, agenda utama paripurna kali ini adalah mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap penataan keuangan dalam RAPBD 2026 yang telah disampaikan oleh Bupati Pasuruan.
Sebagai fraksi pertama yang mendapat kesempatan, Agus Suyanto selaku juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyampaikan sejumlah catatan kritis. Pidatonya diawali dengan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional 2025.
Dalam pemaparan Agus menekankan pentingnya efisiensi sebagai pondasi utama stabilitas ekonomi daerah. “Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan harus memastikan setiap rupiah teralokasikan secara efektif untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
1. Nasib Guru Honorer: Fraksi meminta Pemerintah Daerah memberikan solusi terhadap nasib 69 orang tenaga honorer yang dirumahkan karena tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi hal yang tidak boleh diabaikan dalam penyusunan anggaran.
3. Isu Lingkungan: F-PKB mengingatkan pentingnya kajian ulang yang komprehensif terhadap rencana pembangunan di Kecamatan Prigen. Agus menyoroti potensi dampak lingkungan, seperti banjir bandang yang pernah terjadi, dan menekankan perlunya mempertimbangkan nasib kawasan resapan hijau.
Dengan disampaikannya pandangan umum dari F-PKB, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi lainnya.(Hid)
