Bupati Sidoarjo Melantik 7 Jabatan Eselon II,III & IV

Namun sebagai bentuk pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja sebuah OPD.H Saiful Ilah SH, M, Hum menambahi,  seorang pejabat struktural dituntut untuk memiliki petensi dan kompetensi teknis sesuai jabatan yang diembannya. Seorang pejabat struktural juga dituntut untuk memiliki kompetensi lain. Diantaranya lulus dalam pengadaan barang dan jasa serta memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa. Ia katakan kepemilikan sertifikat tersebut penting dimiliki.

Pasalnya kedepan diharapkan seorang pejabat paham dan mengerti betul seluk beluk pengadaan barang dan jasa di unit kerjanya,tambahnya.Selanjutnya dalam pelantikan tersebut ada nama lain yang mengisi jabatan kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya dijabat oleh Ir. Anik Pudji Astuti sekarang diganti oleh Yusuf Isnajanto S.Sos yang sebelumnya menjabatsebagai staf ahli bupati. Sedangkan Anik sekarang dipercaya bupati Sidoarjo sebagai staf ahli bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Sidoarjo, pungkasnya(Try).

Leave A Reply

Your email address will not be published.