Bupati Sumbawa Tidak Mengetahui Keberadaan PT.KTS

SUMBAWA,Harnasnews.com – Bupati Sumbawa H.M Husni Djibril, B.Sc tidak pernah mengetahui keberadaan PT.Karya Tani Semesta (PT.KTS).

” Saya tidak tau kalau ada Perusahaan besar yang masuk di Desa Usar aku Bupati

Tidak hanya Bupati bahkan dinas tekhnis terkait seperti DPMPTSP, Pertanian, Disnakertrans hingga Asisten III tidak pernah tau persis keberadaan perusahaan bergerak bidang pertanian itu.

Atas kondisi itu Bupati menduga keberadanya bermasalah hingga ia berjanji akan menindak tegas karena berdiri tanpak atas pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah hingga bukan hanya merugikan pemerintah Masyrakat setempat pun tentu dirugikan. Ujar Bupati

Selain itu, Bupati yang menerima aksi dari Komda LP-KPK NTB langsung mengatensi khusus memberikan perintah lewat Asisten III dan OPD yang hadir agar turun menyelesaikan persoalan di Desa Usar guna Investigasi serta di internal lembaga pemerintah jangan sampai ada indikasi konspirasi, tegas H.Husni akrab Bupati disapa dihadapan masa aksi Kamis, (03/10)

Diketahui keberadaan PT.KTS sudah beroperasi lima tahun dan tidak pernah memberikan kontribusi yang positif bagi kesejahteraan sosial kemasyrakatan, seperti pemberdayaan masyarakat baik dalam bentuk rekrutmen karyawan, ketenaga kerjaan, upah buruh dan kesejahteraan sosial masyarakat, sebut Muhammad Sidik, Ketua Komda LP-KPK NTB.

Padahal sambungnya dengan keberadaan Perusahan didaerah dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat, sebut Adhe akrab ia dipanggil.

Dia berjanji akan terus mengawal keberadaan perusahaan tersebut hingga ada kepastian hukum imbuhnya menegaskan.

Tidak sampai disitu dia juga meminta DPR dan Pemkab Sumbawa tidak menutup mata atas hadirnya PT. KTS karena secara terang-terangan telah melanggar PERDA Kab. Sumbawa No 6 Thn 2013 tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan UU No 40 Thn 2007 Tentang Perseroan terbatas, UU No 25 Thn 2007 tentang penanaman modal, UU No 13 Thn 2003 tentang ketenagakerjaan, urainya (Wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.