Cagar Budaya di Yogyakarta Dipelihara Dengan Dana Keistimewaan

“Sehingga yang berkaitan proses lelang dan pengadaan proyek bersumber Danais ada di DIY, anggaran di luar APBD sudah tidak masuk sistem,” katanya.

Ia mengatakan, sesuai perencanaan, rehabilitasi bangunan konstruksi cagar budaya tersebut didominasi pekerjaan dan penggantian material pada bagian genteng dan kayu atap di bagian ruang perkantoran bukan ruang kelas.

“Jumlah ruang yang direhab ada empat dan proses pengerjaan dilakukan secara bergantian. Jadi tidak seluruhnya dilakukan rehab, hanya pada kayu atap dan genteng sesuai desain awal yakni menggunakan genteng kripik,” katanya.

Sedangkan bagian lain seperti dinding dan kusen tidak diganti karena kondisi masih bagus.

Ia mengatakan, Danais akan dialokasikan Disbud Sleman untuk melanjutkan pembangunan cagar budaya Pendopo Kapanewon di area Kantor Kecamatan Tempel.

“Pendopo Kapanewon akan dibuat gerbang, selain ada pembangunan landscape pada gedung Pegadaian di Tempel agar dapat dioptimalkan pemanfaatanya,” katanya.

Sekretaris Disbud Sleman Edy Winarya mengatakan, untuk 2019 Sleman mendapat jatah Danais sebesar Rp 54,037 miliar. Namun pada Maret ini kemungkinan akan ada perubahan nilai anggaran.

“Dari total Danais yang diperoleh, sekitar Rp38 miliar akan digunakan untuk pembangunan gedung Taman Budaya Sleman. Selebihnya untuk kegiatan masyarakat seperti attaksi budaya dan lain sebagainya,” katanya. (Ant/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.