CBA Tuding Kejari Cibinong Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT. PPE

Bagi Jajang, dalih menunggu hasil audit BPK patut diduga hanya menutupi kinerja Kejari Cibinong, yang lamban dan tidak ada keseriusan dalam memberantas korupsi di Bumi Tegar Beriman tersebut.

“Selain itu, dari segi waktu proses audit BPK soal kerugian negara dugaan korupsi, PT PPE seharusnya sudah rampung dalam kurun waktu setahun lebih ini. Diharapkan, setelah surat keputusan BPK terkait audit kerugian negara telah keluar, Kejari tidak lagi bingung harus ngapain dan langsung menetapkan tersangka sebagai pihak bertanggung jawab atas kerugian uang negara yang mencapai puluhan miliar tersebut,” pinta Jajang.

Sebagaimana diketahui, Penangangan kasus Perseroan Terbatas Prayoga Pertambangan dan Energi (PT. PPE) yang diduga merugikan uang rakyat senilai kurang lebih mencapai Rp80 miliar, kini masih jalan di tempat.

Pasalnya, kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor sejak awal tahun 2018, silam itu, hingga kini masih dalam tahap menunggu hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

(Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.