Cegah Penularan Covid-19, Kejaksaan Bagi Masker Gratis Ke Masyarakat

Covid-19

SUMBAWA,Harnasnews.com – Untuk meretas penyebaran Covid-19 masuk ke Kabupaten Sumbawa Kejari Sumbawa melakukan kegiatan sosial yakni membagi masker secara gratis kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Pembagian masker gratis tersebut dilakukan diluar komplek kejaksaan negeri Sumbawa jalan manggis 7.

Usai kegiatan tersebut Kejari Sumbawa yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi masker tersebut sebagai salah satu upaya sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat di Sumbawa dalam hal untuk mencegah COVID-19,”ungkap Kajari Sumbawa Iwan Setiawan,SH,M.Hum ( 21/4/2020).

Lanjut Kejari, pengetahuan masyarakat terhadap penggunaan masker belum sepenuhnya dilakukan

“Padahal protokol kesehatan dari pemerintah sudah jelas. Bahwa untuk memutus matarantai virus ini masyarakat diminta untuk pakai masker dan tetap dirumah serta jaga jarak,” tandasnya.

Ketika disinggung ada berapa masker yang dibagi secara gratis kejari Sumbawa mengatakan masker yang dibagi gratis itu berjumlah 600 lembar masker.

“Tidak banyak si. Cuman ada 600 lembar saja,” katanya.

Diketahui pembagian masker gratis yang dilakukan dijalan manggis 7 tersebut selain kajari Sumbawa juga semua kasi stab dan honorer juga turun langsung membagi masker dengan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.