Dandim 0824 Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Hutan

Jember,Harnasnews.Com – Bertempat dilapangan Dusun Ungkalan Ds Sabrang Kec Ambulu Kabupaten Jember pada Kamis 01/03/2018 Pukul 10.00 Wib dilaksanakan acara Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Kehutanan Oleh Forkopimda Jember kepada masyarakat sekitar hutan.

Dusun Ungkalan merupakan salah satu dusun yang terletak dipinggiran lahan hutan tanaman produksi dan hutan lindung  milik Perhutani Jember.

Hadir pada acara tersebut diantaranya Dandim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Asisten I Hadi Mulyono mewakili Bupati Jember, ADM Perhutani Jember Ahmad Basuki, Muspika se Kabupaten Jember serta warga masyarakat Dusun Ungkalan.

AKBP Kusworo Wibowo yang menjadi pembicara pertama dalam sambutannya menyampaikan bahwa hukum harus dilakukan secara proporsional dan semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Sehingga AKBP Kusworo Wibowo berharap kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang menyangkut penebangan kayu dihutan milik Perhutani kita akan menindak secara hukum karena tugas kami sebagai salah satu perangkat hukum negara dan untuk menjaga kelestarian hutan tersebut sebagai kekayaan negara.

Karena  pidana penebangan pohon yang tidak memiliki ijin melanggar  Undang-undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Tegas AKBP Kusworo Wibowo.

Ahmad Basuki yang mendapatkan kesempatan kedua dalam mensosialisasikan hukum pidana kehutanan tersebut menyampaikan bahwa tugasnya bersama jajaran Perhutani Jember adalah untuk kelestarian serta keselamatan aset hutan, dan ini merupakan tugas dari negara.

Untuk itu kepada masyarakat dimohon untuk benar-benar mebantu, bersinergi dalam pelaksanaan tugas kami tersebut sehingga tidak terjadi permasalahan diantara kita, bahkan masyarakat yang ingin menggarap lahan tumpangsarinya disela-sela pohon diijinkan tinggal koordinasi saja dengan jajaran kami dilapangan dan saya jamin akan dipermudah.

Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar yang berkesempatan pada sambutan berikutnya menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut kata kuncinya adalah keamanan, kalau kita aman kita akan mudah dalam berkatifitas dalam kehidupan ini, untuk itu kalau ingin aman kita harus menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum.

Untuk itu saya mengajak masyarakat yang hadir untuk menjaga keamanan hutan beserta isinya,  mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan undang-undang dan hukum terkait keberadaan hutan kita, karena kalau hutan kita tidak lestari berdampak pada kekeringan, tanah longsor, banjir dan lain-lain yang akan merugikan dan beresiko pada banyak orang.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat dan penghijauan secara simbolis dengan menanam tanam buah ditepi lapangan. (Gus/Sis)

Leave A Reply

Your email address will not be published.