Danpomdam V Brawijaya : Proses Lebih Lanjut Diselesaikan di Kesatuan Masing-masing

PASURUAN, Harnasnews.com – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H., mendampingi Danpomdam V Brawijaya Kolonel CPM Eka Wijaya Permana, S.H., ke Kapusdik Brimob Watukosek.

Kegiatan tersebut dengan maksud dan tujuan guna bersilatuhrahmi serta Penandatanganan Surat Pernyataan penyelesaian kesalah pahaman antara anggota Yonzipur 10/2 Kostrad Pasuruan dengan anggota Pusdik Brimob Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jum’at (13/3/2020).

Dalam kegiatan kunjungan tersebut dihadiri, Danpomdam V Brawijaya Kolonel CPM Eka Wijaya Permana, S.H, Kapusdik Brimob Watukosek Kombes Pol. Almas Widodo Kolopaking, Dandenpom V/3 Malang Letkol CPM Erwien Ferry Sunarno, didampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H., Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian S.Sos, Danyon Zipur 10/2 Kostrad Pasuruan Letkol Czi Dendi Rahmat S, S.IP., dan Dansubdenpom V/4-3 Pasuruan Kapten CPM. Eko Karnawan.

Danpomdam V Brawijaya Kolonel CPM Eka Wijaya Permana, S.H, didampingi oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H, beserta Rombongan berangkat dari kantor Subdenpom V/4-3 Pasuruan dan tiba di Pusdik Brimob Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekira pukul 09.20 WIB yang disambut langsung oleh Kapusdik Brimob Kombes Pol. Almas Widodo Kolopaking.

Dalam sambutannya, Danpomdam V Brawijaya Kolonel CPM Eka Wijaya Permana, S.H., menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya bersama Rombongan guna bersilahtuhrahmi serta melihat kondisi terhadap korban dari rombongan Pusdik Brimob terkait kejadian di Kota Pasuruan.

“Kedatangan rombongan kami kesini untuk bersilaturahmi serta melihat kondisi terhadap korban dari rombongan Pusdik Brimob terkait kejadian di Kota Pasuruan pada Rabu (11/03/2020) malam, kami sudah melaporkan dari awal terkait kejadian kemarin ke Pangdam dan KSAD agar bisa diselesaikan dengan baik supaya tidak timbul percikan percikan lain, dan untuk proses lebih lanjut biar diselesaikan di kesatuan masing masing,” pungkas Kolonel CPM Eka Wijaya Permana, S.H.,

Menanggapi hal tersebut, Kapusdik Brimob Kombes Pol. Almas Widodo Kolopaking juga menjelaskan bahwa, untuk akar permasalahan juga belum diketahui dengan pasti, karena sebelumnya hubungan antara Pusdik Brimob Watukosek dan Yonzipur 10/2 Kostrad Pasuruan sudah terjalin dengan baik, dan dari Pusdik Brimob Watukosek sangat setuju dengan apa yang dibilang Danpomdam, untuk permasalahan dikembalikan ke oknum nya masing masing.

“Untuk akar permasalahan juga kita belum tahu pasti, karena sebelumnya hubungan kita sudah baik, namun saya setuju dengan apa yang dibilang Danpomdam, kita kembalikan ke oknumnya masing masing karena ini perbuatan oknum, kita tidak mencari tahu siapa yang salah,” tegas Kapusdik Brimob Kombes Pol. Almas Widodo Kolopaking.

Terkait senjata LE dengan nomor popor 063 yang kemarin dinyatakan hilang pada saat kejadian, Kapusdik Brimob Kombes Pol. Almas Widodo Kolopaking menyampaikan bahwa senjata tersebut sudah ditemukan dan sudah di laporkan ke Kapolda.

Pada akhir kegiatan Silatuhrahmi tersebut, dilanjutkan dengan Penandatanganan surat pernyataan penyelesaian kesalahpahaman yang terjadi tanggal 11 Maret 2020 di wilayah Kota Pasuruan antara anggota Yonzipur 10/2 Kostrad Pasuruan dengan anggota Pusdik Brimob Watukosek, dimana ditandatangani oleh Kapusdik Brimob Watukosek Kombes Pol. Almas Widodo Kolopaking dan Danyon Zipur 10/2 Kostrad Pasuruan Letkol Czi Dendi Rahmat S, S.IP., serta disaksikan oleh Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian S.Sos dan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. (Tri/Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.